Skip to content

SUARAIKN.COM

Berita terkini dan terpercaya

  • Home
  • Contact Us
  • Privacy
  • Toggle search form
  • FKPPAL DPC BATAM: Ziarah Taman Makam Pahlawan Bersama Ketua LVRI Kota Batam DPC BATAM
  • Berikan Solusi Kemudahan Finansial, Loan Market Indonesia Buka Cabang Baru Financial
  • BANSOS: PERIKSA MATA DAN KACAMATA GRATIS UNTUK WARGA TELUK SEBONG Bansos
  • FKPPAL: Menghadiri Undangan Pelantikan Pengurus FOSIWAJA di Batam DPC BATAM
  • Pemkab Labuhanbatu Tentukan Waktu Dan Tempat Pelaksanaan MTQ dan FSQ Tahun 2023 Berita
  • BANSOS: Kumpul di BATAM dan Berangkat Menuju Pulau Penyalai Bansos
  • KANTOR DPW PSI KEPRI KEMBALI DI SEGEL DAN DI BEKUKAN AKTIVITAS, ADA APA GERANGAN? batam
  • GIAT FKPPAL Peduli Dalam Rangka Donor Darah HUT Ke.16 RS.Jantung Diagram Siloam Cinere bersama Dislitbangal, PMI Cabang Depok dan Ibu2 Jalasenastri DPP

Setelah Ditetapkan DPO akhirnya Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur Berhasil Ditangkap Satreskrim Polrestro Bekasi

Posted on 9-February-2023 By transberita No Comments on Setelah Ditetapkan DPO akhirnya Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur Berhasil Ditangkap Satreskrim Polrestro Bekasi

BEKASI (Suaraikn.com): Setelah menunggu sekian lama berkat kerja keras Satuan Reserse Kriminal Polrestro Bekasi akhirnya menangkap pelaku Rudapaksa anak di bawah umur yang dilaporkan Aripudin warga Kp Penombo Rt/Rw 002/007 Desa Pantai Harapanjaya, Kabupaten Bekasi ditangkap di Tangerang. Pelaku berinisial Su ( 47 th) yang merupakan ayah tiri “Bunga” (nama samaran) harus merasakan dinginnya berada di jeruji besi di Sel Polrestro Bekasi sebelum dilimpahkan ke pengadilan untuk menerima ganjaran yang setimpal.

Kapolrestro Bekasi KBP Twedy Benniyahdi SIK melalui Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung, S.I.K. M.H dan Panit PPA AKP.Nano Indriatno SH .bersama jajarannya berhasil meringkus pelaku Rudapaksa anak dibawah umur SU didaerah Tangerang setelah sekian lama buron, dan ditetapkan tersangka serta menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Rabu 08/02/2023.

Kanit PPA Akp Nano Indratno S.E dalam keterangannya kepada media diruang kerjanya menjelaskan bahwa memang benar dengan adanya keberadaan tersangka yang kabur ke daerah Tangerang tempat persembunyiannya, maka Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi bersama jajaran bergerak cepat dan langsung meringkus pelaku rudapaksa anak dibawah umur SU dijebloskan Keruangan sel tahanan Polres Metro Bekasi, untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, jelasnya.

Parida Ibu dari Korban Rudapaksa anak dibawah umur (Bunga) menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Pak Kasat Reskrim dan Kanit PPA Polres Metro Bekasi bersama Jajaran nya yang telah berhasil menangkap pelaku Rudapaksa anak dibawah umur Sugiono yang tak lain adalah suaminya sendiri, saat dirinya berada di Negeri orang sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW), ucapan terimakasih pula kepada para awak media turut membantu mempublikasikan atas musibah yang dialami oleh keluarganya sehingga pelaku bisa lebih cepat ditangkap, dan berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya tegasnya.

Perlu diketahui bahwa Aripudin paman korban melaporkan kejadian yang dialami keponakannya pada 28 Oktober 2021 sesuai dengan LP 1655 dan dengan kerja keras para penegak hukum ditangkap setelah berpindah pindah tempat pada Rabu, 08/02/2023 .

Pelaku Rudapaksa anak dibawah umur disangkakan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak hukuman diatas 5 tahun penjara.

Berita, Daerah, Terbaru, Update

Post navigation

Previous Post: Menteri Kominfo Jhony G Plate Buka Konvensi Pers Nasional Tahun 2023
Next Post: OKP FKPPAL DPC MALANG : Bersilahturahmi ke Pangkalan TNI AL Malang

Related Posts

  • Susunan Menteri Prabowo-Gibran (Kabinet Merah Putih) indonesia
  • BANSOS: Pengobatan Gratis diserbu masa ratusan warga Penyalai Bansos
  • BAKSOS: Pengobatan Gratis Menyambut HUT ke-79 Republik Indonesia 17 Agustus 2024 batam
  • Menteri Kominfo Jhony G Plate Buka Konvensi Pers Nasional Tahun 2023 Berita
  • BANSOS: Kumpul di BATAM dan Berangkat Menuju Pulau Penyalai Bansos
  • Pemkab Labuhanbatu Tentukan Waktu Dan Tempat Pelaksanaan MTQ dan FSQ Tahun 2023 Berita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • GEMPAR: Pelantikan dan Deklarasi DPLN Gempar di Singapura: Membangun Generasi Emas 2045
  • Susunan Menteri Prabowo-Gibran (Kabinet Merah Putih)
  • BANSOS: PERIKSA MATA DAN KACAMATA GRATIS UNTUK WARGA TELUK SEBONG
  • BANSOS: PENGOBATAN GRATIS DAN KACAMATA GRATIS UNTUK WARGA PULAU UNGAR DIMINATI
  • BANSOS: Pengobatan Gratis diserbu masa ratusan warga Penyalai

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • March 2025
  • October 2024
  • August 2024
  • June 2024
  • April 2024
  • March 2023
  • February 2023
  • November 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • June 2022
  • May 2022

Categories

  • Agriculture
  • Bansos
  • batam
  • Berita
  • Daerah
  • DPC BATAM
  • DPC Malang
  • DPP
  • Financial
  • FKPPAL
  • Gratis
  • Health
  • indonesia
  • Jabar
  • kacamata
  • KEPRI
  • LOAN
  • Loan Market
  • MARKET
  • Pengobatan
  • Penyalai
  • Politics
  • PSI
  • Singapura
  • sosial
  • Terbaru
  • Update
  • Indonesia in SG – New Horizon of Sustainable Indonesia Singapura
  • OKP FKPPAL DPC MALANG : Bersilahturahmi ke Pangkalan TNI AL Malang DPC Malang
  • BANSOS: Kumpul di BATAM dan Berangkat Menuju Pulau Penyalai Bansos
  • FKPPAL: Menghadiri Undangan Pelantikan Pengurus FOSIWAJA di Batam DPC BATAM
  • GEMPAR: Pelantikan dan Deklarasi DPLN Gempar di Singapura: Membangun Generasi Emas 2045 Singapura
  • Susunan Menteri Prabowo-Gibran (Kabinet Merah Putih) indonesia
  • Berikan Solusi Kemudahan Finansial, Loan Market Indonesia Buka Cabang Baru Financial
  • KANTOR DPW PSI KEPRI KEMBALI DI SEGEL DAN DI BEKUKAN AKTIVITAS, ADA APA GERANGAN? batam

Copyright © 2025 SUARAIKN.COM.

Powered by PressBook News WordPress theme